Selasa, 07 Oktober 2014

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI #SOFTSKILL 2EA17 (12213394)

1.      Menurut  Menurut ILO (International Labour Organization)
Koperasi merupakan Akses ke lapangan kerja. Akses ke lapangan kerja adalah jalan yang paling menjamin untuk bisa keluar dari kemiskinan. Dalam definisi ILO,terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
·       Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
·       Penggabungan berdasar kesukarelaan
·       Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
·       Koperasi yang dibentuk,diwasi dan dikendalikan secara demokratis
·       terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
·       Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

2.  Menurut Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

3.  Menurut P.J.V. Dooren
There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective. Inti dari kata-kata berikut tidak hanya ada satu definisi tetapi tentang gabungan koperatif sebuah asosiasi dari anggotanya baik peroranan ataupun perusahaan.

4.  Menurut Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling tolong-menolong. Menurut Hatta,setiap koperasi harus melaksanakan 4 asas,yaitu:
·       Tidak boleh dijual dan dikedaikan barang-barang palsu
·       Harga barang harus sesuai dengan harga pasar setempat
·       Ukuran harus benar dan terjamin
·       Jual beli dengan tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.

5.  Menurut Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
Prinsip-prinsip koperasinya :
·       Keanggotaan bersifat sukarela
·       Keanggotaan terbuka
·       Pengembangan anggota
·       Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
·       Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokrasi
·       Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
·       Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
·       Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi

6.  Menurut UU No.25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
·       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·       Pengelolaan dilakukan secara demokratis
·       Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
·       Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
·       Kemandirian
·       Pendidikan perkoperasian
·       Kerjasama antar koperasi

KESIMPULAN :
·       Persamaan definisi dan konsep koperasi dari berbagai sumber :
Dari definisi koperasi mempunyai tujuan yang sama untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung asas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong - menolong diantara anggota koperasi. Lalu dalam koperasi juga memiliki prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh banyak ahli. Dalam prinsip yang dikemukakan banyak ahli tersebut semuanya berisi mengenai koperasi yang harus adil dalam membagi SHU kepada setiap anggota supaya anggota yang terlibat dalam koperasi tersebut sejahtera sesuai dengan tujuan koperasi tersebut.
·       Perbedaan definisi dan konsep dari berbagai sumber:
          Dari definisi koperasi perbedaan nya cara bagaimana cara mengelola kopersi tersebut.


SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar