Jumat, 03 Oktober 2014

makalah pancasila sebagai pandangan hidup

I.                  PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Saya menyusun makalah ini sebagai tugas mata kuliah “Pendidikan Pancasila” yang merupakan mata kuliah pada semester ini. Saya memilih judul makalah ini “Pancasila sebagai pandangan hidup”. Oleh karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai luhur pancasila, perlu ditanamkan dan atau perlu ada pemahaman kepada generasi penerus bangsa, salah satunya lewat pendidikan pancasila untuk mahasiswa disemester 3 awal. Atas dasar realita inilah penyulis merasa tertarik untuk membahasnya dalam bentuk makalah dengan judul “ PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA”
Pancasila selain sebagai dasar Negara, juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Pembelajaran pancasila menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.

1.2  Rumusan masalah

Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka penulis merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
·         Bagaimana arti pandangan hidup bangsa indonesia?
·         Bagaimana hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa?
·         Apa manfaat pancasila sebagai pandangan hidup?
·         Apa pengertian pancasila sebagai sumber hukum?


                         II.                  PEMBAHASAN

2.1  Pandangan hidup bangsa Indonesia

Dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik. Oleh karena itu pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian suatu bangsa. Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.  Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu ciri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki  yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai dasar negara.





2.2  Pancasila sebagai pandangan hidup
Manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Perkembangan manusia dari yang mengelompok sampai pada suatu keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat dan serasi. Ini adalah pertanda adanya kelompok manusia  dengan ciri-ciri kelompok tertentu, yang membedakan mereka dengan kelompok-kelompk manusia lainya.
Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang berbeda. Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku bangsa di Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam falsafah kita Pancasila.
Pancasila memberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan yang  ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
Catatan: Pandangan hidup (Pancasila) sebagai petunjuk arah semua aktivitas hidup  dan kehidupan di berbagai bidang, dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagian lahir & bathin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.

2.3  Manfaat pancasila sebagai pandangan hidup

Menjadikan bansa indonesia berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai. Sebagai pegangan dan pedoman bagi pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dan sebagai pedoman bangsa Indonesia membangun dirinya.

2.4  Pancasila sebagai sumber hukum

Sumber tertib hukum RI adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak darpada bangsa indonesia, ialah cita-cita mengenai kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial, perdamaian nasional, cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan kemanan sebagai pengejawantahan daripada budi nurani manusia.
Tata tertib yang tertinggi dan sekaligus sumber hukum dari segala sumber itu berasal dari rakyat (kedaulatan rakyat).
Sumber hukum dalam artian adalah sumber yang dijadikan pedoman dlam pembuatan aturan hukum dibawahnya dengan melihat pada tata urutan perundang-undangan yang berlaku saat ini, yaitu:
1.      UUD REPUBLIK INDONESIA 1945.
2.      KETETAPAN MPR
3.      UU
4.      PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (Perpu)
5.      PERATURAN PEMERINTAH
6.      KEPUTUSAN PRESIDEN
7.      PERATURAN DAERAH 

III.                  KESIMPULAN DAN SARAN

3.1  Kesimpulan

Berdasarkan hasil penulisan makalah tentang Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa :
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Apabila nilai-nilai pancasila diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia maka tidak mustahil cita-cita negara Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dapat terwujud.

3.2  Saran

Sehubungan dengan pentingnya pengamalan butir-butir pancasila, maka disarankan  kepada seluruh warga negara Indonesia untuk mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila mulai dari diri sendiri dengan kesadaran dan keteladan yang mungkin akan dicontoh oleh orang lain dan menjadi budaya yang positif bagi bangsa Indonesia serta mampu mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 

IV.                  DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

  1. Makalah Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa terbaru 2017 di jurnalmakalah., pembahasan lengkap dengan referensi terbaru 2017 di jurnalmakalah.com

    BalasHapus