Saya pro terhadap
hukuman mati karena bangsa yang hebat bangsa yang memiliki hukum yang ditaati
oleh siapapun yang berada di teritori hukum negara tersebut. Banyak yang
mengatakan bagaimana kalau merusak hubungan antar negara akibat hukuman mati
ini. Sekarang lebih pilih mana hubungan antar negara yang dirusak atau hubungan
antara diplomasi politik yang dirusak?
Dan Apabila hukuman
tidak jadi apa dijamin transaksi berhenti? Spertinya tidak, menyepelekan iya
karna di Indonesia tidak tegas dalam peraturan hukum yang sudah dibuat. Maka
hukuman mayi ini langkah yang tepat adanya hukuman mati mengingat bahaya yang
ditimbulkan oleh narkoba apalagi dalam jumlah yang sangat banyak sehingga tidak
salah jika mereka dikatakan aktor utama dalam penyebaran Narkoba di Indonesia dan
sepatutnya dalam hal ini agar menjadi efek jera bai orang lain agar tidak
melakukan kesalahan yang sama.
Mengenai pendapat PBB
tentang yang dijelaskan bahwa ada ynag menyatakan narkoba hukuman yang paling
berat bukan hukuman mati. Mungkin yang dimaksudkan PBB sebagai bahan
perimbangan tetapi seharusnya PBB menghargai keputusan Indonesia sebagai negara
bedaulat yang memiliki yuridiksi sehinggan hal ini mrni adalah penegakan hukum
apalagi hal ini menyangkut narkoba yang sangat berbahaya dan termasuk kejahatan
yang luar biasa karna dapat mengancam generasi penerus bangsa.
Dan dari analisa yang
saya baca 63 persen warga australia mendukung esekusi mati. Maka Indonesai
harus tegas, bila kasus bom balidulu berakhir dengan eksekuis mati apa bedanya
dengan penyelundupan narkoba sebagaimana diketahui 5juta rakyat Indonesia
menjadi korban penyalahgunaan nakoba. Dan saya kira masyarakat internasional
pada umumnya akan mengerti akan hal ini. Dan semoga adanya eksekusi ini dapat
mengurangi atau membuat efek jera demi memberantas peredaran narkoba untuk
meyelamatkan anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar